55. 22 Tahun 1948 adalah sebagai daerah tingkat tiga dibawah Propinsi dan Kabupaten sebagai suatu daerah otonom. PENJELASAN UMUM : 1. Selain itu juga dengan otonomi daerah merupakan upaya Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah memiliki hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya. Bakarbessy Abstrak Pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah di Negara Kesatuan ditandainya dengan adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 1 Hubungan Pusat dan Daerah 33 3. Pada hakekatnya otonomi daerah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta. Otonomi daerah menurut UU No. Konsep-konsep ini demikian pentingnya dan merupakan elemen dasar dalam penyelenggaraan. Pengertian Otonomi. Otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak pertama kali berlaku pada 2008 hingga 2022 kini berjalan hampir 15 tahun. Artinya setiap daerah di Indonesia memiliki otonomi atau wewenang sendiri dalam menentukan berbagai kebijakan untuk kepentingan daerahnya. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas tentang otonomi. 1 Penulis bekerja di Bappenas, pernah bekerja di Biro. Memilih pemimpin daerah . Pembagian daerah akan berkaitan dengan geografi dan potensi di wilayahnya masing-masing yang tidak berimbang. Maka dari itu, otonomi daerah adalah kemandirian. 15Amrah Muslimin, Aspek-aspek Hukum Otonomi Daerah, (Bandung: Alumni, 1986), h. tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang. Sedangkan hak istimewanya yang dimiliki Yogyakarta adalah Gubernur yang menjabat merupakan keturunan Sultan Yogyakarta dan wakil gubernur diangkat dari keturunan Pakualaman, dengan catatan memenuhi syarat yang sesuai dengan undang-undang. Dari penegertiam tersebut tampak bahwa daerah di beri hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurusDemokrasi, otonomi daerah dan pemerintahan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai hal seperti sistem politik, pemerintahan dan sistem perwakilan. Subjek. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. com - 04/03/2022, 01:00 WIB. Prinsip penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk menambah kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Pemaknaan otonomi wewenang untuk mengurus kepentingan daerahnya menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 57 ayat (1) sepanjang anak kalimat “… yang bertanggung jawab kepada DPRD”; a. Oleh karena. Otonomi daerah merupakan kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan. Mewujudkan pemerataan. 2 Juanda, 2004. “Hak Prerogatif Presiden Di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945. Abstrak. Hak-Hak Pemerintah Daerah. Untuk itu perguruan tinggi perlu mengembangkan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi ilmu pengetahuan (UU No. Pengertian Otonomi Daerah. Apa bahayanya?Syarif Saleh, berpendapat bahwa otonomi daerah adalah hak mengatur dan memerintah daerah sendiri. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerahnya sendiri. Peranan Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Penguatan Integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yogyakarta, Program Pasca Sarjana FH UII, 2006, hlm. J Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan daerah dan menyesuaikan peraturan yang sudah dibuat. konsepsi otonomi daerah selain mengandung arti zelfwetgeving (membuat perda-perda), juga utamanya mencakup £”Ł ”œšžžł (pemerintahan sendiri). Kesos. Monica Ayu Caesar Isabela. Tokoh yang mengatakan bahwa “otonomi daerah sebagai hak untuk mengatur urusan-urusan daerah dan menyesuaikan dengan peraturan yang. 23 Tahun 2014. Pasti kita sering mendengar istilah otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari. 5 Tahun 1974, ternyata tidak membawa hasil yang memuaskan. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerahnya sendiri. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan. Otonomi. Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, disamping karena adanya. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah, dengan ibukota Kota Yogyakarta. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Secara prinsipil terdapat dua hal yang tercakup dalam otonomi, yaitu hak wewenang untuk memanajemeni daerah, dan. Kedua undang-undang itu, daerah (provinsi dan kabupaten/kota) memperoleh kewenangan dalam bentuk otonomi daerah sebagai konsekwensi dari desentralisasi untuk mengatur dan mengelola wilayahnya sendiri bersama-sama dengan rakyat dengan. Berikut adalah bunyi pasal 22 UUD 1945 sebelum amandemen: Pasal 22. Terdapat 3 (tiga) hal yang diturunkan sebagai implementasi/ penyelenggaraan otonomi daerah, yaitu; fungsi produktif bagi rakyat. Kemudian, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 14 Ayat 1 mengatur berbagai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai berikut. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan beberapa evaluasi otonomi daerah saat upacara peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah tahun 2019 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/4/2019). Dana Otonomi Khusus berlaku untuk daerah Aceh sesuai dengan batas wilayah Aceh. Kompas. 6. Hak 2. Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 22, terdapat kewajiban yang dimiliki daerah, yaitu: 1. undang-undang tersebut antara lain dinyatakan, “Daerah-daerah yang mempunyai hak, asal-usul dan di zaman sebelum RI mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat. Faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah. Sedangkan, berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014 otonomi daerah dijelaskan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara. C. 1. Pengertian Otonomi Daerah. vander pot memahami konsep otonomi daerah sebagai eigen huishouding (menjalankan rumah tangganya sendiri16. Berikut ini beberapa penjelasan tentang pengertian otonomi daerah, meliputi: KBBI – Menurut KBBI, otonomi daerah memiliki arti “hak, wewenang, dan kewajiban daerah. 2 Juanda, 2004. Dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 menetapkan otonom daerah sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengawasi masyarakatnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rumusan terhadap otonomi daerah yang dalam UU No 22/1999 diawali dengan frase “otonomi daerah adalah kewenangan daerah…. Itu artinya pada 2023, era Otsus Aceh akan memasuki babak baru dengan. Penulis. Pengertian otonomi daerah Adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom yang fungsinya adalah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. Wewenang 3. Urusan-urusan yang. Jadi, autonomia. Sementara nomos berarti "aturan atau undang-undang". Abstrak. Hak mengatur ini diwujudkan dengan pembuatan peraturan daerah yang pada intinya merupakan kebijakan umum. Tugas, wewenang, hak dan kewajiban lembaga adat, pemberdayaan adat, dan adat istiadat diatur dengan Qanun Aceh. 5 Daerah sebagai badan hukum publik yang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,. Pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tentu saja mempunyai tujuan. Dalam Dasar-dasar Ilmu Politik (2003), Miriam Budiardjo menjelaskan pemerintah pusat mempunyai wewenang menyerahkan sebagian kekuasaannya ke daerah berdasarkan hak otonomi. Hak daerah otonom ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 dan dan kewajiban daerah otonom di Pasal 22. ditentukan oleh keadaan yang nyata dari daerah otonom yang bersangkutan, dalam soal kesanggupan menerima hak dan kewajiban urusan-urusan yang akan diserahkan. perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. KOMPAS. Dari sejumlah daftar inventarisasi masalah atau DIM yang dikemukakan oleh fraksi-fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah terhadap usulan perubahan dari Pemerintah, tampak sejumlah isu yang selama ini menjadi tuntutan rakyat Papua. Kita akan merayakan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April 2015, menarik untuk kita kaji atas perkembangan otonomi daerah saat ini. Otonomi desa merupakan hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul dan nilai-nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan desa. Yang dimaksud dengan “hak asal usul dan adat istiadat Desa” adalah hak yang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan prinsip. Otonomi daerah di Indonesia (sejak 2001) telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Menyatakan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban dari daerah otonom untuk mengelola sendiri. Sebuah kebijakan akan kuat berkat. com - Indonesia menggunakan sistem otonomi daerah dalam melaksanakan pemerintahannya. Asas Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. 3 Tujuan yang hendak dicapai dalam pemberian otonomi. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan. antara Provinsi Papua dan daerah lain, serta merupakan pengabaian hak - hak dasar penduduk asli Papua; h. Pengertian dari Otonomi daerah sendiri adalah suatu sistem pemerintahan dimana terjadi pelimpahan wewenang dan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan demikian dalam pelaksanaan asas desentralisasi, maka daerah diberi suatu otonomi, yaitu hak (wewenang dan kewajiban) mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang telah diserahkan (telah. 32 Tahun 2004 Pasal 22. ”. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban. Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Naskah Akademik Dan RUU Usulan LIPI. A. 21-22. Hak tersebut diperoleh melalui penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan keadaan dan kemampuan daerah yang bersangkutan. Perlu diperhatikan, meski terlihat serupa namun ada perbedaan antara tugas dan wewenang DPD dan DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Negara kesatuan sebagai negara dengan sentralisasi kekuasaan, menurut Thorsten V. Karena dalam Undang-Undang Nomor 23. Dalam UU ini, DKI Jakarta memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab tertentu dalam. bahwa dalam rangka mengurangi kesenjangan antar a. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. status ini dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965. Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perekonomian Berbasis Kerakyatan, (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2008 Nomor 18); 17. Hak daerah otonom ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 dan dan kewajiban daerah otonom di Pasal 22. Dalam UU No. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang ”. Dalam hal ini, desa merupakan satuan pemerintahan terendah di bawah pemerintah Kabupaten atau Kota. Otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban kepada sebuah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. 5 1 Filsafat Pancasila; 2 Identitas Nasional; 3 Hak dan Kewajiban Warga Negara; 4 Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, HAM dan Rule of Low 5 Geopolitik Indonesia yaitu wilayah sebagai ruang hidup dan Otonomi Daerah, Geostrategi Indonesia 6 Petunjuk Belajar: a. Tujuan ini agar potensi dapat lebih dimaksimalkan dalam setiap daerah. 1. Ada beberapa hal yang menandai adanya otonomi daerah di Indonesia, misalnya:. Adapun yang yang diatur dan diberi perintah adalah daerah sendiri tersebut. Otonomi daerah merupakan kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat dan untuk mengurus daerahnya sendiri. Suasana kebebasan daerah disatu sisi dan kontrol serta pengendalian pusat di sisi lain, begitupula dengan struktur sosial berhadapan dengan struktur pemerintah. Hak otonomi daerah ini menjadi ide yang bagus bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya karena pemerintah daerah lebih paham. 7. Arab. Pada hakekatnya otonomi daerah adalah upaya untuk mensejahterakan masayarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal. DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. 1 Jimly Asshiddiqie, 1994. Perkuliahan dilaksanakan dengan tatap muka, diskusi dan pemecahan masalah. 2. Yuksinau - Sinau Jadi MudahOtonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, berupa peningkatanKewenangan Daerah Otonom. Perubahan terjadi sebaliknya ketika reformasi 1998. 2. Otonomi Daerah merupakan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan wewenang suatu daerah dalam mengurus rumah tangga daerah. Cita-cita untuk memberikan otonomi secara lebih. Jawaban: C. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab. Berikut definisi otonomi daerah dan tujuan dan hak setiap daerah. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Sedangkan pada ayat (2) sebagai berikut : “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NegaraMajelis Rakyat Papua (disingkat MRP) adalah sebuah lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus di provinsi Papua, Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. 4843). 1. setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. Pemberlakuan otonomi khusus di Aceh, tidak dapat berjalan. Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan adanya peningkatan pelayanan umum. Pengertian otonomi daerah Adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom yang fungsinya adalah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. Indonesia. UU Cipta Kerja dan Hak Otonomi Daerah. 16Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan. adalah pola pemerintahan sendiri. Berikut penjelasan terkait hubungan keduanya. ”. Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan di daerahnya. Makna otonomi dalam suatu Negara kesatuan sebagai wewenang yang diberikan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri tidak dapat dipahami secara sempit sebagai pemberian kebebasan tak terbatas kepada suatu daerah untuk melaksanakan fungsi pemerintahannya sesuai dengan kehendak rakyat dengan mengabaikan. Widjaja, penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia: Dalam Rangka Sosialisasi. Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Lebih lanjut, DPD lahir, dari amandemen UUD 1945. Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2008. JAKARTA - Pemerintah pusat mempunyai peran untuk menyelenggarakan sistem ketatanegaraan di Indonesia ialah presiden dan wakil presiden lalu di bantu oleh para menteri. 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. Aceh mendapatakan status sebagai Daerah Istimewa Aceh pada tanggal 26 Mei 1959, sebutan lengkapnya Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Otonomi daerah adalah segala hak, kuasa, kewenangan, dan kewajiban dari daerah otonom dalam rangka mengatur dan menyelenggarakan sendiri perihal pemerintahan ataupun kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. C. Sama seperti hak, kewajiban daerah untuk menjalankan otonomi daerah juga tercantum di dalam Undang-Undang No. Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Selain otonomi daerah, sistem lainnya adalah desentralisasi. Melalui UU No. Otonomi Daerah dirumuskan dalam Pasal 1 angka 6 UU No. Otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban kepada sebuah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada. B. Tertera dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, mengenai. Karena adanya permasalahan-permasalahan tersebut tentu ada solusi untuk. Daerah tidak diberikan hak otonomi, melainkan kewajiban untuk ikut melancarkan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat. Apabila Pasal 18 UUD 1945 pra-perubahan UUD 1945 ditelaah berdasarkan. Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Hak mana diperoleh dari pemerintah pusat. 5. Format Otonomi Daerah yang seluas luasnya ini sesungguhnya merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Gagasan kedaulatan rakyat dalam konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia, ichtiar baru van hoeve, Jakarta, hlm. Kewajiban pemerintah daerah : Melindungi masyarakat Menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI Meningkatkan kualitas kehidupan masyarkaat Mengembangkan kehidupan demokrasi Mewujudkan keadilan dan pemerataanProses revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. Baca juga: Politik Hukum Kontemporer di Era Covid-19 dan New Normal. Daerah Istimewa Aceh.